Minggu, 31 Maret 2013

Jatuh Saat Hamil, Berbahayakah?




Bagi Anda yang saat ini sedang hamil dan suatu saat Anda jatuh, entah jatuh di dalam rumah akibat terpeleset atau jatuh dari kendaraan, maka sebaiknya berhati-hati. Demi buah hati Anda, saya menyarankan lebih baik di hari itu juga memeriksakan diri ke bidan atau dokter kandungan Anda.

Karena pembantu rumah tangga (PRT) saya, kehilangan calon anak ke tiga karena dia jatuh saat hamil. Dia jatuh saat naik sepeda ontel karena diserempet sepeda motor. Saat itu sudah usia kandungan tua.

Setelah terjatuh, dia tidak segera memeriksakan diri ke dokter. Padahal dia tidak merasakan lagi gerakan janinnya. Hingga beberapa minggu kemudian saat dia periksa ke dokter, ternyata janinnya tidak berkembang dan sudah tidak bernyawa. Akhirnya dia dikuret.

Menurut dokter, posisi jatuh ibu hamil menentukan dampaknya pada janin. Karenanya, ibu hamil jangan sampai jatuh. Pergeseran titik berat tubuh menyebabkan ibu hamil sering kehilangan keseimbangan tubuhnya. Jadi, tak heran bila ibu hamil cenderung mudah terjatuh.

Apakah jatuh bisa membahayakan ibu dan janin? Ya. Bagaimana dampaknya terhadap janin, tergantung posisi jatuh si ibu.  

Jatuh terlentang: tidak menyebabkan janin Anda berbenturan langsung dengan permukaan tanah. Namun, stres, kaget, atau syok yang Anda alami dapat memicu produksi hormon yang merangsang terjadinya kontraksi. Akibatnya, janin berisiko lahir prematur.

Jatuh tengkurap: lebih berbahaya daripada jatuh telentang. Sebab, yang pertama kali terbentur adalah janin Anda. Jatuh yang langsung mengenai rahim dapat menyebabkan plasenta terlepas (solutio placenta). Bila  kasusnya ringan, janin dapat diselematkan. Namun bila lewat USG terlihat banyak bagian plasenta yang lepas, dokter biasanya akan mengakhiri kehamilan.

Jatuh terduduk: bisa menyebabkan poros tulang belakang ibu mengalami benturan keras. Beban tubuh ibu yang tiba-tiba bertumpu pada tulang belakang dapat menyebabkan hal yang sama seperti bila jatuh telentang. Namun, bila ibu jatuh terduduk pada usia kehamilan lanjut, dapat berisiko kantung ketuban robek, sehingga memicu kelahiran lebih awal.

Apa yang sebaiknya dilakukan setelah terjatuh? Jangan langsung panik! Tenangkan diri Anda dengan tarik napas dalam beberapa kali.

Segera amati kehamilan setelah Anda jatuh.

1. Terjadi Perdarahan atau tidak
Meski hanya flek saja, Ibu tetap waspada. Segera periksa ke DSOG untuk memeriksa kondisi janin! Kalau sekadar flek, pemeriksaan bisa dilakukan dokter yang biasa menangani. Namun, jika terjadi perdarahan hebat, BuMil segera dibawa ke UGD RS terdekat!  

2. Ketuban Pecah atau tidak

Jika merasa air ketuban mengalir, segera konsultasikan ke dokter. Tujuannya, agar air ketuban ini mengalirnya tidak bertambah banyak yang dapat menyebabkan timbulnya kontraksi, persalinan prematur, dan infeksi pada bayi.

3. Masih ada gerakan janin atau tidak
Coba pantau gerak janin setiap jamnya. Apakah bayi itu bergerak setiap per jamnya atau tidak? Bahkan jika selama beberapa jam saja, janinnya tidak bergerak, Anda segera ke dokter kandungan untuk melihat gerakan bayi lewat USG!

4. Terjadi kontraksi atau tidak.
Istilah kontraksi adalah pergerakan otot rahim secara simultan sehingga dinding rahim terasa rileks dan mengeras secara bergantian. Biasanya, awam menyebutnya mules atau melilit berlebihan. Nah, umumnya kontraksi ini timbulnya menjelang persalinan dan tidak boleh timbul sebelum waktunya karena dapat menyebabkan persalinan prematur.

Kapan harus segera ke dokter?

·         Bila jatuh tengkurap, lalu Anda mengalami kontraksi dan nyeri yang hebat, perdarahan hebat, dan perut terasa kencang.
·         Bila jatuh terduduk, lalu Anda mengalami rasa nyeri hebat, terutama pada poros tulang belakang, dan gerakan janin menghilang.
·         Bila Anda mengalami pusing hebat akibat benturan di kepala saat terjatuh.
·         Janin tak bergerak setelah jatuh.

Dengan Anda segera memeriksakan diri ke bidan atau dokter, berarti Anda sayang dengan calon bayi Anda. Bukankah lebih baik mencegah daripada mengobati, lebih baik jaga-jaga daripada menyesal di kemudian hari.(***)